JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025).
Dalam tuntutannya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana selama 7 tahun," ujar jaksa.
Baca Juga Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Rugikan Negara Rp578,1 M dalam Impor Gula? | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/603376/dituntut-7-tahun-penjara-tom-lembong-rugikan-negara-rp578-1-m-dalam-impor-gula-sapa-pagi
#tomlembong #korupsi #imporgula
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603777/full-sidang-tuntutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-jaksa-tuntut-7-tahun-bui