JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta yang dibacakan jaksa di sidang tuntutan kasus korupsi impor gula, PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025).
Tom menilai Kejaksaan Agung tidak sanggup menjalankan tugas secara profesional.
"Kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan," ujar Tom ditemui usai sidang.
Baca Juga [FULL] Sidang Tuntutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Jaksa Tuntut 7 Tahun Bui di https://www.kompas.tv/nasional/603777/full-sidang-tuntutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-jaksa-tuntut-7-tahun-bui
#tomlembong #korupsi #imporgula #kejaksaan
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603780/full-pernyataan-tom-lembong-usai-dituntut-7-tahun-bui-kecewa-kejaksaan-agung-tidak-profesional