KOMPAS.TV - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi penetapan tarif dagang sebesar 32 persen untuk Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Hasan meminta publik menunggu pernyataan resmi dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang saat ini masih melakukan lobi dengan pihak Amerika Serikat.
Kebijakan tarif ini diumumkan langsung oleh Presiden Trump melalui media sosial Truth Social dan akan mulai berlaku per 1 Agustus 2025.
Besaran tarif tersebut sama dengan yang sebelumnya diumumkan Trump dari Gedung Putih pada April 2025.
Hasan Nasbi menyebut, pemerintah Indonesia masih memiliki beberapa minggu ke depan untuk terus bernegosiasi sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.
#donaldtrump #amerikaserikat #istana #prabowo
Baca Juga Wapres Gibran Sebut Titiek Soeharto 'Ketua Komisi Paling Sakti' saat Kunjungan ke Sleman di https://www.kompas.tv/nasional/604032/wapres-gibran-sebut-titiek-soeharto-ketua-komisi-paling-sakti-saat-kunjungan-ke-sleman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604033/tarif-dagang-32-persen-dari-as-istana-tunggu-hasil-lobi-menko-airlangga-kompas-malam