Pengacara senior Riau, Aspandiar, angkat suara terkait penerapan asas ultimum remedium dalam kasus perambahan hutan yang tengah menjadi sorotan publik.
Aspandiar menilai, apabila asas tersebut ditafsirkan sebagai celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum pidana, maka itu adalah bentuk penyimpangan serius terhadap semangat dan substansi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.
Menurutnya, Perpres tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa pelanggaran berupa penguasaan kawasan hutan tanpa perizinan berusaha harus dikenakan sanksi secara komprehensif, bukan alternatif.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #perambahanhutan #perambahankawasanhutan #tessonilodibabat
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg