JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan seorang publik figur sekaligus psikolog, Lita Gading, ke Polda Metro Jaya.
Laporan terkait dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis terhadap salah satu anaknya.
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan setelah terlapor diduga menampilkan foto, nama, dan membahas identitas anak di bawah umur di media sosial.
Tindakan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga Tekad Musisi Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/604418/tekad-musisi-ahmad-dhani-laporkan-lita-gading-ke-polisi-berut
#ahmaddhani #litagading #perundungan #bullying
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604467/ahmad-dhani-polisikan-lita-gading-terkait-dugaan-eksploitasi-dan-kekerasan-anak-sapa-pagi