Surprise Me!

Tak Kapok! Eks Napi Narkoba Ditangkap Lagi, Simpan 3.000 Obat Terlarang di Genteng

2025-07-11 195 Dailymotion

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang residivis narkoba di Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas karena menjadi bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.

Pelaku sempat mengelak saat akan ditangkap, namun polisi menemukan barang bukti ribuan butir obat-obatan yang disembunyikan di atas atap rumah pelaku.

HRH seolah tak kapok menjadi bandar sekaligus pengedar obat-obatan berbahaya.

Belum lama keluar dari penjara, pelaku kembali berurusan dengan polisi karena berjualan narkoba.

Saat akan ditangkap, HRH mengelak dan mengaku sudah tidak menjual obat-obatan.

Namun ketika menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan lebih dari 3.000 butir obat-obatan terlarang yang ternyata disimpan di atas genteng rumah.

Barang bukti ini disita polisi dan tersangka terancam pasal tentang psikotropika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Baca Juga Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Gowa Sulsel, 2 Pasang Kekasih Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/599473/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-di-lapas-narkotika-gowa-sulsel-2-pasang-kekasih-ditangkap

#narkoba #banyumas #mantannapi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604583/tak-kapok-eks-napi-narkoba-ditangkap-lagi-simpan-3-000-obat-terlarang-di-genteng