Surprise Me!

Ketua DPR Puan Maharani soal Pemisahan Pemilu: Putusan MK Tidak Sesuai UUD

2025-07-15 74 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu tidak sesuai dengan UUD 1945.

Menurutnya, pemilu harus dilakukan selama 5 tahun sesuai undang-undang

Lebih lanjut, Puan menyebut atas dasar tersebut keputusan MK tidak sesuai Undang-Undang Dasar (UUD).

"Semua partai politik pastikan mendiskusikan hal itu (putusan MK), baru berdiskusi belum ada keputusan terkait apa yang diputuskan. Kita semua mendiskusikan apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar karena memang sesuai dengan undang-undang pemilu adalah 5 tahun," kata Puan ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga Puan Maharani: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD 1945 di https://www.kompas.tv/nasional/605256/puan-maharani-putusan-mk-soal-pemisahan-pemilu-salahi-uud-1945

#puanmaharani #mahkamahkonstitusi #pemilu

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605300/ketua-dpr-puan-maharani-soal-pemisahan-pemilu-putusan-mk-tidak-sesuai-uud