Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap daftar kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya atau dilarang di Indonesia.
BPOM RI menyatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id