JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum kasus korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016 masih berlanjut.
Kepastian itu disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini pemberian abolisi, ya. Bukan pernyataan tidak bersalah dan sebagainya. Tolong dipahami itu," ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sutikno mengatakan, abolisi adalah penghentian perkara yang masih belum berkekuatan hukum tetap, baik proses maupun akibatnya.
Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapanmu terkait abolisi untuk Tom Lembong? Tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Galih
#kejagung #kasusimporgula #tomlembong
Baca Juga Amnesti Hasto Kristiyanto & Abolisi Tom Lembong Memang Hak Presiden Prabowo, tapi Jangan "Diobral"! di https://www.kompas.tv/nasional/609264/amnesti-hasto-kristiyanto-abolisi-tom-lembong-memang-hak-presiden-prabowo-tapi-jangan-diobral
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609379/tom-lembong-dapat-abolisi-kejagung-pastikan-kasus-korupsi-impor-gula-tetap-berlanjut