LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang bandar dan pengguna narkoba di kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih.
Sempat terjadi ketegangan saat polisi akan membawa kedua pelaku R-B dan R-Z, karena keluarga dan warga sekitar yang berupaya menghadang.
Baca Juga Kurung korban di kontrakan, pencuri gasak motor! di https://www.kompas.tv/regional/624626/kurung-korban-di-kontrakan-pencuri-gasak-motor
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal beserta amunisi berbagai jenis.
Sat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor polisi, dan terancam hukuman penjara minimal selama lima tahun.
#bandarnarkoba #senpiilegal #gunungsugih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624629/polisi-tangkap-bandar-narkoba-perakit-senpi