RIAU, KOMPAS.TV - Sehari setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Gubernur Riau, S.F. Harianto, langsung memimpin rapat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Kamis (6/11/2025) pagi, Wakil Gubernur Riau memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Melati, Kantor Gubernur Riau.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekda Provinsi Riau, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau dilaksanakan secara tertutup.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya atas nama Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Ketiganya terbukti terlibat dalam penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI Dinas PUPR-PKPP, yang semula sebesar Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Wahid juga diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran.
Baca Juga KPK Tetapkan Gubernur Riau Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Mendagri: Akan Dinonaktifkan di https://www.kompas.tv/regional/628375/kpk-tetapkan-gubernur-riau-sebagai-tersangka-kasus-pemerasan-mendagri-akan-dinonaktifkan
#kpk #gubernurriau #kasuspemerasan #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628401/sehari-pasca-gubernur-riau-ditahan-kpk-wagub-langsung-mimpin-rapat-evaluasi-apbd-2025