PALEMBANG, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Darat pastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum di kasus kematian Prada Lukcy.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak meminta semua pihak menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak bilang, kasus kematian Prada Lucky sudah disidangkan.
KSAD mengingatkan sidang tidak bisa diintervensi.
Sidang merupakan tempat dipertanggungjawabkannya bukti-bukti dan saksi dari suatu perkara.
Sidang memiliki prosedur sendiri mulai tuntutan, pembuktian, putusan hingga banding.
Jenderal Maruli menegaskan, jika ada yang tidak puas dengan tuntutan atau putusan dalam persidangan dapat mengajukan banding.
Baca Juga Ibu Prada Lucky Ungkap Keseharian, Percakapan Hingga Peninggalan Terakhir Anaknya! di https://www.kompas.tv/regional/628406/ibu-prada-lucky-ungkap-keseharian-percakapan-hingga-peninggalan-terakhir-anaknya
#pradalucky #ksadtniad #sidangpradalucky
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628499/ksad-maruli-simanjuntak-pastikan-tak-ada-intervensi-dalam-sidang-kasus-kematian-prada-lucky