MALANG, KOMPAS.TV - Selama 12 hari Polresta Malang Kota menggelar Operasi Sikat Semeru. Total 51 tersangka dibekuk.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin bilang, operasi ini digelar untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih kasus kejahatan masih banyak ditemui di Kota Malang.
"Dari 12 hari pelaksanaan operasi yang kita laksanakan jumlah kasus dengan rincian kasus curat 3 kasus, curat 17 kasus, curanmor 18 kasus dan sajam 4 kasus. Dari 44 kasus 51 tersangka yang kita amankan, yang terdiri dari tersanka curat 8 tersangka, tersangka curas 7 tersangka, tersangka curanmor 3 tersangka dan sajam ada 4 tersangka" Katanya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025)
Kasus curanmor masih mendominasi di Kota Malang. Mayoritas terjadi di kawasan parkiran minimarket.
Selain itu ada satu kasus pencurian yang menonjol, yakni pencurian mobil di sebuah bengkel di kawasan Sukun Kota Malang.
Pelaku nekat mencuri mobil yang tengah diservis dengan masuk bengkel melalui gorong-gorong.
"Kebetulan aksinya dilakukan dengan cara kunci mobil, karena mobil sedang diservis, jadi kunci ada di dalam bengkel. Pelaku masuk ke dalam gorong-gorong, sehingga masuik ke bengkel disitu ada kunci bengkel, sehingga memudahkan pelaku membawa mobil" Terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh.
Selain kasus curanmor, kasus kejahatan dengan membawa senjata tajam juga meresahkan warga. Pelaku bahkan membawa samurai dan melukai korban. Polisi menyebut tersangka beraksi dalam kondisi mabuk.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629753/operasi-sikat-semeru-polresta-malang-kota-51-tersangka-dibekuk