JAKARTA, KOMPAS.TV Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa Roy Suryo, Tifauziah dan Rismon Sianipar tidak dilakukan penahanan terkait kasus Ijazah Jokowi.
Hal ini disampaikan Iman dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (13/11/2025).
Dirkrimum menyampaikan para tersangka mengajukan saksi dan ahli dalam kasus ini, sehingga para tersangka dipulangkan ke rumah.
Video Editor: Laurensus Galih
Produser: Theo Reza
#breakingnews #poldametrojaya #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630376/roy-suryo-rismon-tifa-tak-ditahan-usai-diperiksa-jadi-tersangka-polda-metro-beber-alasan