KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, membantah tudingan ijazah palsu program doktoral miliknya. Ijazah Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, atau AMPK.
Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazahnya ke hadapan wartawan. Arsul menjelaskan, program doktoral ditempuh selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI.
Arsul bilang, di 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Karena kesibukan, ia memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang diperoleh sebelumnya ke Collegium Humanum-Warsaw Management University di 2020.
#arsulsani #ijazah #tudinganijazahpalsu
Baca Juga Kapolda Metro Ajak Siswa Cegah Perundungan hingga Tawuran di https://www.kompas.tv/nasional/631362/kapolda-metro-ajak-siswa-cegah-perundungan-hingga-tawuran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631363/bantah-tudingan-ijazah-palsu-arsul-salinan-ijazah-dipakai-untuk-daftar-hakim-mk-sapa-malam