KOMPAS.TV - Ada yang tak biasa pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar 19 November kemarin. Bank Indonesia memutuskan untuk mengundang Kementerian Keuangan. Kemenkeu pun hadir lewat Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
Meski demikian, perwakilan Kementerian Keuangan diberikan hak bicara tanpa hak suara. Lalu, mengapa RDG November ini BI mengundang perwakilan Kemenkeu? Tujuan apa? Dan ada sinyal apa?
Meski boleh secara undang-undang, bukankah muncul pertanyaan publik, ada aroma intimidatif di balik kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan?
Untuk membahas lebih jelas arti dan apakah ada potensi intimidatif dari kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan di rapat Dewan Gubernur, serta apakah keputusan BI mempertahankan suku bunga di 4,75 persen sudah tepat, Kompas Bisnis langsung membahasnya dengan ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
#kemenkeu #menkeu #RDGBI
Baca Juga [FULL] Pasca Terbit Putusan MK, Bagaimana Nasib Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil? | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/632404/full-pasca-terbit-putusan-mk-bagaimana-nasib-polisi-aktif-duduki-jabatan-sipil-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632405/full-wamenkeu-thomas-djiwandono-ikut-rdg-secara-regulasi-boleh-tapi-intimidatif-ke-bi-sapa-pagi