KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, menyebut tidak mempermasalahkan keputusan pencekalan yang dilakukan polisi. Roy mengatakan tidak memiliki urusan lagi ke luar negeri.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengumpulan bahan untuk buku "Black Paper" yang membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah selesai, sehingga tidak perlu bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pencekalan tersebut. Aturan berlaku sejak 8 hingga 27 November dan selanjutnya dapat diperpanjang enam bulan.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Pencekalan Roy Suryo CS Tersangka Kasus Ijazah Jokowi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/632547/polda-metro-jaya-beberkan-alasan-pencekalan-roy-suryo-cs-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-sapa-malam
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi #poldametro
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632553/resmi-dicekal-roy-suryo-sebut-bahan-buku-soal-ijazah-gibran-sudah-selesai-sapa-malam