JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menanggapi terkait pencekalan kliennya ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Khozinudin menduga pencekalan memiliki motif untuk mencegah penelitian ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Tujuannya agar orang yang dicekal tadi tidak bisa ke luar negeri. Motifnya apa, ini kami menduga motifnya tidak lepas dari upaya Roy Suryo sudah sampai Australia mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait dengan ketidakabsahan (ijazah) Wapres Gibran," ujar Khozinudin, Jumat (21/11/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pencekalan terhadap Roy Suryo Cs bertujuan untuk mempermudah penyidikan.
Baca Juga Roy Suryo Tanggapi Pencekalan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Saya Belum Terima Surat di https://www.kompas.tv/nasional/632959/roy-suryo-tanggapi-pencekalan-dalam-kasus-ijazah-jokowi-saya-belum-terima-surat
#ijazahjokowi #roysuryo #jokowi
Video Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/632969/full-blak-blakan-pengacara-roy-suryo-cs-soal-kliennya-dicekal-ke-luar-negeri-usai-jadi-tersangka