Surprise Me!

DPR Sahkan 21 dari 52 RUU Prioritas 2025, Puan: DPR Selalu Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

2025-12-10 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu fungsi atau tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat adalah membentuk undang-undang. Hingga November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat periode 20242029 telah berhasil mengesahkan 21 undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu fungsi utama DPR RI adalah fungsi legislasi atau membentuk undang-undang. Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah menyelesaikan masa sidang tahun pertama pada Oktober lalu. Selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025, DPR telah berhasil menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang.

Selain itu, sebanyak 9 RUU telah selesai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu, sementara 4 RUU lainnya akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, 4 dalam proses harmonisasi, dan 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah. Total proses legislasi pada Prolegnas Prioritas Tahun 2025 sebanyak 73 RUU.

Beberapa undang-undang yang disahkan DPR di tahun 2025 ini antara lain UU TNI, UU BUMN, UU KUHP, dan yang terbaru UU KUHAP.

Publik tentu berharap wakil-wakil rakyat di DPR ke depan akan makin produktif dalam membentuk undang-undang. Produk legislasi DPR harus dihasilkan melalui proses yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

#dpr #undang-undang #kerjadpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636651/dpr-sahkan-21-dari-52-ruu-prioritas-2025-puan-dpr-selalu-pertimbangkan-aspirasi-rakyat