KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus penyanyi Denada digugat oleh seorang pemuda berusia 24 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pemuda tersebut mengaku sebagai anak biologis Denada dan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan itu diajukan atas dugaan penelantaran anak kandung.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan akan dibahas lebih lanjut dari perspektif hukum, khususnya terkait definisi serta unsur penelantaran anak dalam hukum Indonesia. Pembahasan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
Baca Juga UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Perkuat Peran Pengembangan Ilmu Integratif | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/643999/uin-jakarta-kukuhkan-tujuh-guru-besar-perkuat-peran-pengembangan-ilmu-integratif-sapa-pagi
#denada #gugatanhukum #penelantarananak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644003/bahas-kasus-selebritas-denada-digugat-telantarkan-anak-kandung-pidana-atau-perdata