Jajaran Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko harian Jau Hari, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial SPN alias Simon (28), warga Kecamatan Payung Sekaki.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #judol #pencurian
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg