KENDARI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.
Inilah video detik detik penggerebekan rumah pelaku pencurian kendaraan bermotor di kelurahan punggaloba, kecamatan kendari barat. Pelaku, ditangkap saat tengah bersembunyi di kamar mandi. Pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama, mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya yang tidak terkunci stan. Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor lalu dibawa ke mapolsek kemaraya.
Pelaku mengakui menjual motor curiannya kepenadah yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari, bermain judi online, dan membeli narkoba. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya keterlibitan komplotan pencuri motor lainnya. Pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
pelaku ini pernah kami tahan dalam kasus yang sama pada tahun 2025 dan sekarang melakukan lagi, sementara kita akan kembangkan ada beberapa tkp yang kita sinyalir adalah bersangkutan sebagai pelakunya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649575/curi-motor-tetangga-residivis-curanmor-ditangkap