Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun klaim gugatan kliennya terkait pasal fitnah dan pencemaran nama baik akan berdampak besar jika dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly menjelaskan dampak yang dimaksud yaitu tidak akan ada kriminalisasi terhadap orang yang mengkritik pejabat publik meski telah purna tugas.
"Kalau ini (gugatan Roy Suryo cs) dikabulkan, ini akan dahsyat. Tidak hanya untuk kepentingan RRT (Roy, Rismon, Tifa) tapi untuk kepentingan kita semua. Saya sedang membangun demokrasi dan konstitusi," kata Refly Harun di program Sapa Indonesia Malam, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga Refly Ungkap Din Syamsuddin Hadir Jadi Ahli Roy Cs di Kasus Ijazah Jokowi Selain Oegroseno-Sobary di https://www.kompas.tv/nasional/650210/refly-ungkap-din-syamsuddin-hadir-jadi-ahli-roy-cs-di-kasus-ijazah-jokowi-selain-oegroseno-sobary
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650258/refly-harun-gugatan-roy-suryo-cs-ke-mk-berdampak-besar-jika-dikabulkan